GridOto.com – Penggunaan rem berteknologi Anti-lock Braking System (ABS) pada motor di Indonesia belum memiliki aturan yang jelas.
Meski sampai sekarang beberapa produsen mulai melengkapi produk-produknya dengan fitur keselamatan satu ini.
Seperti diketahui, penggunaan rem ABS dapat menurunkan potensi kecelakaan secara langsung.
Sesuai namanya, fitur rem ABS mengurangi kemungkinan roda terkunci yang disebabkan oleh beragam hal.
(BACA JUGA: Blak-blakan Arief Hidayat: Ada Monopoli, Perlindungan Konsumen Dipertanyakan))
Dengan begitu motor tetap bisa dikontrol sehingga efektif untuk menghindar dari kecelakaan.
Mohamad Risal Wasal, Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kemenhub, berujar jika regulasi soal rem ABS masih dikaji pihaknya.
“Saat ini banyak yang melakukan studi bagaimana meningkatkan keselamatan berkendara, salah satu usulan mereka itu mungkin enggak di motor yang memiliki cc kecil itu dipasangi ABS,” ujarnya kepada GridOto.com belum lama ini.
Menurut Risal, penggunaan rem ABS saat ini lebih bermanfaat pada motor ber-cc besar, khususnya saat dalam kecepatan tinggi.
(BACA JUGA: Blak-blakan Wawan Tembong: Berapa sih Honor Sebagai Freestyler Motor ?))
Itu pun dengan jalan yang relatif lengang dan mulus, sehingga ABS benar-benar mampu bekerja maksimal.
“Nah kalau saat ini kalau dimanfaatkan di motor kecil kira-kira mungkin enggak, karena ABS itu mampu mencegah slip, tergelincir ketika mengerem,” imbuhnya.
“Beberapa kawan mempertanyakan kondisi jalan di indonesia apa bisa menggunakan motor kecil pakai ABS? Jadi intinya kami belum mengarah bagimana menjadikan regulasi penggunaan ABS tersebut,” sambung Risal.
Meski begitu, ia tentu tak melarang para produsen untuk menyematkan fitur keselamatan seperti rem ABS ini.
“Para produsen sudah menggunakan itu dalam langkah safety, dia bersaing dalam hal safety. Salah satunya menggunakan ABS, (tapi) kami enggak mewajibkan itu kok,” tutupnya.