GridOto.com - Kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan golongan satu di gerbang tol Tambun resmi diberlakukan hari ini, Senin (3/12/2018).
Pemberlakuan ganjil-genap tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018, Tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Pembangunan Proyek Infrastruktur Strategis Nasional di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Penambahan area kebijakan ganjil-genap ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efektivitas pemberlakuan kebijakan ganjil genap, dalam mengurai kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek," ujar Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero).
Kebijakan ganjil-genap berlaku selama hari kerja, dimulai sejak pukul 06.00 sampai 09.00 WIB tiap harinya.
(BACA JUGA: Ganjil-Genap di Tol Tambun, BPTJ Siapkan Kantong Parkir)
Pengguna jalan menuju arah Jakarta yang diketahui tidak mengikuti aturan, akan diarahkan untuk tidak memasuki Jalan Tol Japek.
"Ketentuan tersebut tidak berlaku pada hari libur nasional," tambah Raddy R. Lukman, General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek
"Kami berharap penambahan area pemberlakuan ganjil-genap ini dapat efektif meningkatkan kelancaran lalu lintas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek khususnya pada jam sibuk ke arah Jakarta," lanjutnya dalam siaran resmi Jasa Marga.
Terkait hal ini, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menyiapkan sejumlah angkutan massal, sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.
(BACA JUGA: Aturan Ganjil Genap Bikin Pembiayaan Mobil Bekas Meningkat?)
"BPTJ telah menyiapkan sejumlah angkutan massal, yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi," kata Dwimawan lagi.
"Khusus untuk bus, keberangkatan dari Grand Wisata mulai pukul 05.20-15.00 WIB dengan tujuan Blok M, BSD Tangerang, Kelapa Gading, Mangga Dua, Tanah Abang, Kuningan, Manggarai, Pondok Indah, Harmoni dan Paragon," tutupnya.