GridOto.com - Era kendaraan konvensional, cepat atau lambat akan tergantikan oleh kendaraan listrik.
Sejumlah negara sudah mulai mewajibkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan angka emisi gas buang.
Di Indonesia, juga tengah mempersiapkan diri untuk menyambut era kendaraan listrik.
Berdasarkan info terakhir, draf peraturan kendaraan listrik telah diselesaikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan tinggal menunggu pengesahan dari presiden.
(BACA JUGA: Antara 'Charging Station' Pertamina dan PLN, Apa Bedanya?)
PT PLN (Persero) sebagai perusahaan penyedia listrik nasional mengaku siap membantu perkembangan industri kendaraan listrik di Tanah Air.
"Jelas PLN siap dan mendukung untuk pengembangan ini, karena penggunaan kendaraan listrik lebih efisien. Hal ini untuk mendukung efisiensi nasional," ucap Hariyanto WS, Direktur Regional Bisnis Jawa Bagian Barat PT PLN kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Diakuinya, beberapa langkah sudah dilakukan PLN untuk membantu perkembangan kendaraan listrik, salah satunya membantu para inisiator kendaraan listrik di Indonesia.
"Kami memberikan dukungan kepada inisiator-inisiator mobil dan motor listrik, contohnya dalam project jelajah nusantara yang dilakukan mobil listrik Blits," katanya.
(BACA JUGA: Charge Mobil Listrik di SPLU PLN Pakai Token Kayak di Rumah)
Selain itu, PLN juga berusaha memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai kendaraan listrik.
"Kami memberikan edukasi, misalnya PLN menggunakan sepeda motor listrik untuk kendaraan operasional, itu kan juga merupakan edukasi," ucapnya.
"Kita juga sering mengadakan touring sepeda motor listrik tujuannya juga kan untuk edukasi kemudian juga sosialisasi," tutup Hariyanto.