Awas! Ini 81 Titik Baru Untuk CCTV Tilang Elektronik di Jakarta

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 25 November 2018 | 10:32 WIB

Ilustrasi CCTV tilang elektronik (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Sistem tilang elektronik sudah mulai berlaku sejak awal bulan November 2018 ini akan dinaikan lagi jangkauannya.

Pada 2019 nanti, Polda Metro Jaya akan menargetkan 81 titik baru untuk pemasangan kamera CCTV dalam mendukung sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) tersebut.

Sementara ini kamera CCTV ETLE baru terpasang di persimpangan Patung Kuda kedat Monas dan persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.

Kawasan yang diawasi kamera CCTV diberi rambu khusus berupa plang portabel yang diletakkan dekat traffic light.

(Baca juga: Ayo Tertib! Kota Malang Mulai Terapkan Tilang Elektronik )

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB ) Syafruddin mengatakan, ETLE merupakan inovasi yang baik dalam penegakan hukum berlalu lintas di Indonesia.

"Untuk menjadi Indonesia the big five in the world maka harus melingkupi semua aspek,” ujar Syafruddin dalam peluncuran penindakan ETLE di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018) dikutip dari Kompas.com.

“Apapun yang di lakukan, inovasi yang dilakukan menjadi langkah tepat untuk kemajuan Indonesia," ujarnya.

Sistem tilang elektronik ini menggunakan kamera CCTV canggih yang bisa merekam pelanggaran serta pelat nomor kendaraan.

(Baca juga: 100.000 Lebih Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra 2018, Motor Tetap Mendominasi)

Data rekaman tersebut akan dikirim ke back office milik TMC Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengecekan oleh petugas.

“Nanti dari back office, ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut," ujar Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).

Apabila data rekaman memang benar menunjukkan adanya pelanggaran, maka akan disiapkan surat tilang yang akan dikirim ke alamat pemilik nomor kendaraan untuk dikonfirmasi.

Berikut daftar 81 titik kamera yang akan dipasang pada 25 persimpangan di Jakarta:

(Baca juga: Tilang Elektronik Sudah Ciduk Ratusan Pengendara )

  1. Simpang traffic light Kota sebanyak 3 kamera
  2. Simpang traffic light Olimo sebanyak 2 kamera
  3. Simpang trafic light Ketapang atau Gajah Mada sebanyak 2 kamera
  4. Simpang traffic light Harmoni sebanyak 4 kamera
  5. Simpang trafic light Istana Negara sebanyak 1 kamera
  6. Simpang Bundaran Patung Kuda sebanyak 2 kamera
  7. Simpang trafic light Kebon Sirih sebanyak 4 kamera
  8. Simpang trafic light Sarinah sebanyak 4 kamera
  9. Simpang trafic light Bundaran HI sebanyak 4 kamera
  10. Simpang Bundaran Senayan sebanyak 3 kamera
  11. Simpang trafic light Al Azhar sebanyak 3 kamera
  12. Simpang trafic light CSW sebanyak 4 kamera
  13. Simpang trafic light Monalisa sebanyak 3 kamera
  14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran sebanyak 4 kamera
  15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan sebanyak 4 kamera
  16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi sebanyak 4 kamera
  17. Jalan S Parman Simpang Tomang sebanyak 4 kamera
  18. Jalan S Parman Simpang Grogol sebanyak 4 kamera
  19. Simpang Asia Afrika sebanyak 3 kamera
  20. Simpang trafic light Halim Baru sebanyak 4 kamera
  21. Simpang trafic light Halim Lama sebanyak 3 kamera
  22. Simpang trafic light Rawamangun sebanyak 2 kamera
  23. Simpang trafic light Pramuka sebanyak 4 kamera
  24. Simpang trafic light Rawasari sebanyak 2 kamera
  25. Simpang trafic light Cempaka Putih sebanyak 4 kamera

Bagaimana Sobat GridOto? Sudah siap menghadapi era sistem tilang elektronik?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamera CCTV ETLE Akan Dipasang di 25 Titik Persimpangan, Ini Lokasinya".