GridOto.com-Seiring bertumbuhnya kepemilikan mobil di Indonesia, semakin tinggi juga risiko kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Ada banyak faktor yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Namun, ada satu fenomena yang unik dari dampak atau akibat dari kecelakaan lalu lintas.
"Sebanyak 63 persen dari total jumlah kecelakaan lalu lintas menyebabkan kemiskinan pada keluarga korbannya," tegas Adrianto Sugiarto Wiyono, Intruktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC) kepada GridOto.com (23/11).
(BACA JUGA : 5 Fakta Kecelakaan Maut Pikap Terguling di Cipondoh, Usia Sopir Hingga Jumlah Korban)
Kok bisa?
Data yang didapat dari Pustral UGM tahun 2004 dan World Health Organization (WHO) ini diperkuat dengan data dari Korlantas Polri tentang rentang umur yang mendominasi menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Adrianto menjabarkan, rentang umur yang dominan menjadi korban kecelakaan lalu lintas adalah usia produktif dari umur 17 tahun sampai 40 tahun.
"Dalam rentang usia inilah seseorang pada masa dimana sedang mencari penghasilan dan berkarir," jelas Adrianto.
Jika pemilik mobil dalam rentang usia tersebut mengalami kecelakaan dan kehilangan nyawa, otomatis sumber penghasilan akan menghilang.
Selain itu, bila kecelakaan menyebabkan luka dan kecacatan sementara atau permanen, pekerjaan akan terganggu bahkan bisa saja kehilangan pekerjaan.
Jika sudah terjadi, pihak keluarga lah yang akan menanggung biaya pengobatan atau menutupi penghasilan korban yang terhenti.
"Hanya 3 persen dari total jumlah kecelakaan dimana keluarga korban tetap hidup normal atau lebih kaya," tutup Adrianto.