Adakah Batas Aman Mata Minus Saat Berkendara? Begini Kata Dokter

Rizky Septian - Kamis, 22 November 2018 | 19:06 WIB

Ilustrasi nyetir mobil (Rizky Septian - )

GridOto.com - Bagi sebagian besar masyarakat, berkendara sudah menjadi rutinitas.

Alih-alih mengandalkan transportasi umum, menggunakan kendaraan pribadi dianggap lebih efisien.

Namun saat menjalani rutinitas yang satu ini, sudahkah kita memperhatikan kondisi mata?

Indra penglihat ini sering kali disepelekan, hingga akhirnya menyebabkan kejadian yang merugikan diri sendiri dan orang lain di jalan.

“Saya beberapa kali mendapatkan pasien dengan minus 6. Tanpa kacamata, ia mengendarai motor ke mana-mana. Itu bahaya untuk dia dan orang di sekitarnya,” buka Ferdiriva Hamzah, Dokter Spesialis Mata Jakarta Eye Center (JEC) kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

(BACA JUGA: Sering Terpapar Ultraviolet saat Berkendara, Waspada 3 Penyakit Mata Ini)

Mata minus atau rabun jauh (miopia) merupakan penyakit mata yang banyak dialami, bersama mata plus atau rabun dekat (hipermetropi).

Penderita kedua penyakit tersebut, kesulitan untuk melihat objek yang berada di depannya.

Terkait dengan rutinitas berkendara, adakah batasan aman mata minus atau plus?

“Tidak ada batasan. Kalau sudah (merasa) buram (refraksi), orang itu harus pakai kacamata atau lensa kontak untuk mengoreksi pengelihatannya,” kata Ferdi Tegas.