Ditinggal Beli Pulsa, Uang Rp 12 Juta di Jok Motor Raib

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 22 November 2018 | 18:10 WIB

Ilustrasi bahaya taruh dan simpan uang di jok motor (Adi Wira Bhre Anggono - )

Uang tersebut baru diambil dari BNI sebesar Rp 47 juta, yang juga disimpan di dalam jok motornya.

Kejadian perampokan di Jl Balai Kambang, tepatnya di depan warung bakso 99 dengan membongkar paksa jok motor Honda Beat milik Farida.

Pelaku perampokan yang dialami Farida masih belum terungkap hingga hari ini.

(Baca juga: Pakai Air Radiator Mobil Di Motor Lebih Irit, Sekali Kuras Cuma Rp 5 Ribu)

Kepala Satreskrim Polres Pamekasan, AKP Heri Siswo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan menyimpan uang atau benda berharga di dalam jok motor.

Sebab jok motor yang baru-baru, mudah dibongkat karena bahannya terbuat dari bahan yang tidak kuat, berbeda dengan motor lawas yang terbuat dari besi.

Hari juga menghimbau kepada warga yang memasang CCTV, agar ada petugas yang memantau layar televisi.

Sehingga saat ada kejadian perampokan, pelakunya langsung bisa diketahui dan petugas bisa langsung beraksi melakukan penangkapan.

(Baca juga: Kenapa Hanya Motor Tes Jorge Lorenzo yang Tidak Ada Logo Sponsornya?)

"Saya himbau masyarakat waspada. Pemilik CCTV jangan hanya memasang, tetapi juga harus diawasi sehingga kejahatan bisa diantisipasi," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Sampang ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditinggal Beli Pulsa, Uang Rp 12 Juta di Jok Motor Raib Digasak Pria dengan Helm Hitam". 

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by GridOto (@gridoto) on