GridOto.com - Ada-ada saja aksi pemuda yang satu ini.
Seorang pemuda, RS (30) asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur ditangkap Polres Aceh Timur.
Pria ini ditangkap karena membuat laporan palsu kehilangan motor miliknya.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro mengatakan, RS mendatangi Satlantas Polres Aceh Timur pada 24 Oktober 2018 untuk meminta surat blokir sebuah motor merek Yamaha V-Ixon berpelat nomor BL 5519 DAU.
(BACA JUGA : Lagi Asyik Mancing, Motor Hilang, Bisa Ketahuan Gara-Gara Curiga)
Kepada polisi, RS mengaku motornya hilang di kawasan Aceh Utara dan telah membuat laporan kehilangan di Polres Aceh Utara.
"Pelaku menunjukkan surat tanda lapor kehilangan dari Polres Aceh Utara. Petugas curiga, surat tersebut ditandatangani Kapolres Aceh Utara, tetapi pangkat dan NRP (nomor registrasi pokok) tidak sesuai," ujar Wahyu, di Polres Aceh Timur, Selasa (20/11/2018).
Kemudian, polisi menyelidiki kebenaran surat kehilangan motor tersebut.
Diketahui surat itu palsu dan dibuat teman RS, HN, warga Aceh Timur.
(BACA JUGA : Apes Motor Hilang di Parkir Liar, Juru Parkir Malah Nyalahin Korban)
"Setelah dimintai keterangan, tindakan ini dilakukan karena RS kredit motor dan memalsukan kehilangan kendaraannya itu agar terbebas dari tagihan kredit tersebut," kata Wahyu.
Polisi kini menahan RS dan HN di Polres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami dalami lagi, apakah modus begini sudah lazim dilakukan antar mereka atau bagaimana," ujarnya.
Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul Mengaku Kehilangan Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap Polisi...