Sopir Truk Wajib Bayar Kalau Melintas, Kepala Desa Ini Raup Rp 20 Juta Sebulan dari Pungli

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 16 November 2018 | 16:22 WIB

Pungli truk yang dilakukan kepala desa di Wonosari terungkap (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Tanyakan saja pada sopir truk yang kamu temui, salah satu hal yang membuat kesal pastinya adalah pungutan liar (pungli) terhadap truk yang melintas.

Kepala Desa Wonosari Muh Yasin Hasyim, Ngoro, Kabupaten Mojokerto melakukan tindakan pungli berkedok 'uang portal' kepada sopir truk galian C.

Para sopir harus menyetorkan uang setiap melintas di Desa Wonosari.

Yasin pun jalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kamis (15/11) mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

(BACA JUGA: Video Pengendara Yamaha R-15 Distop Oknum Polisi, Indikasi Pungli, Pas Sadar Kemera Langsung Ciut)

"Kami menerima pelimpahan tahap 2 dari penyidik Polda Jatim ke Kejati yang kemudian dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Mojokerto," kata Kasipidsus Kejaksaan Negeri Mojokerto Agus Hariono, Kamis (15/11).

Dipastikan jalani penahanan, Yasin juga diperiksa petugas Puskesmas Sooko.

Yasin disebut mengidap penyakit gagal ginjal sejak 2017 dan rutin melakukan cuci darah.

Meski begitu, Yasin tetap ditahan di Lapas Klas IIB Kota Mojokerto untuk proses penuntutan.

Agus menjelaskan, Yasin telah melakukan praktik pungli selama dua tahun dari 2016 hingga 2018.

(BACA JUGA: Video Detik-detik Pelaku Pungli Kepada Sopir Truk di Bekasi Tertangkap)

Dia mematok harga Rp 4000 sampai Rp 5000 tergantung ukuran kendaraan truk.

"Tidak ada payung hukum (peraturan desa) yang menaungi pungutan uang itu. Hasil daripada uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," ujarnya.

Dalam kurun waktu dua tahun dia bisa meraup keuntungan tiap bulan Rp 22 juta hingga Rp 30 juta.

"Totalnya dia mendapat 1,718 milyar selama dua tahun dan dia tersangka tunggal," sebutnya.

Akibat perbuatannya Yasin dijerat Pasal 11 terkait Gratifikasi UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 12 huruf e terkait Pemerasan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pungut Uang Portal dari Sopir Truk, Kepala Desa Wonosari Ditahan Meski Sedang Gagal Ginjal

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Sukses dengan gelaran CUSTOMAXI YAMAHA 2017, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) bersama GridOto.com bakal menggelar CUSTOMAXI YAMAHA 2018. Berbeda dari tahun sebelumnya, CUSTOMAXI YAMAHA 2018 punya poin-poin baru lho. Berikut ini hal-hal baru di CUSTOMAXI YAMAHA 2018. Ayo upload karya modifikasi MAXI Yamaha Series lo, foto modifikasi XMAX, NMAX, AEROX 155 atau LEXI untuk terpilih menjadi 40 peserta terbaik di setiap kota. Daftar segera di www.customaxiyamaha.com GRATIS! @yamahaindonesia #customaxiyamaha #maxiyamaha #yamahaindonesia #gridoto

Sebuah kiriman dibagikan oleh GridOto (@gridoto) pada