GridOto.com - Ditemukan beberapa barang di Nissan X-Trail milik korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, Haris Simamora atau HS membunuh satu keluarga Diperum Nainggolan seorang diri.
"Untuk sementara itu. Sementara yang bersangkutan sendiri (melakukan pembunuhan)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Menurut Argo, polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya tersangka lain dalam kasus ini.
(BACA JUGA: Gara-gara Nissan X-Trail, Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi)
"Nanti kami masih pengembangan ke (tersangka) yang lain," tuturnya.
HS ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Penetapan Status tersangka berawal pada Rabu (13/11/2018), ketika polisi berhasil mengamankan HS di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel, uang senilai Rp 4 Juta, dan kunci mobil berjenis Nissan X-Trail yang merupakan mobil korban.
(BACA JUGA: Penemuan Nissan X-Trail Ini Jadi Titik Terang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi)
Nissan X-Trail berhasil ditemukan polisi di parkiran kos pelaku di daerah Cikarang.
Kemudian HS langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
Kepada polisi HS mengaku nekat membunuh lantaran sering dimarahi oleh korbannya.
Meski demikian, Argo belum menjelaskan lebih detail terkait hal itu.
Hingga saat ini, polisi masih mencari sebilah linggis yang diakui HS sebagai alat untuk membunuh Diperum dan keluarganya, yaitu sang istri Maya Boru Ambarita (37) dan kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Beraksi Seorang Diri".