GridOto.com - Permintaan untuk kualitas udara yang lebih sehat semakin meningkat di kalangan warga Eropa.
Hal ini diwujudkan dalam regulasi yang mengatur mengenai polusi udara hasil pembakaran bahan bakar minyak pada kendaraan.
Seperti kota Paris, Perancis yang baru-baru ini mengumumkan pelarangan mobil lawas bermesin diesel untuk masuk ke kota.
Pelarangan mobil lawas bermesin diesel ini akan mulai diberlakukan pada musim panas tahun depan, atau sekitar Juli 2019.
(Baca juga: Geger ‘Sunset Di Tanah Anarki’, Ini Lo Jenis Mobil yang Ada di Video Klip-nya)
Dikutip dari Reuters.com, pengumuman ini dilakukan oleh Metropole du Grand Paris council (Dewan kota Paris) melalui akun Twitter resmi mereka (@grandparismgp).
????La Métropole du #GrandParis s'engage pour la qualité de l'air ! Pour en savoir plus ???? https://t.co/o1GSRS0QsM pic.twitter.com/P7I8HDqOn8
— Métropole du Grand Paris (@GrandParisMGP) November 13, 2018
Di sana tertulis, regulasi pelarangan masuk kota paris itu berlaku untuk mobil diesel yang teregistrasi sebelum 31 Desember 2000.
Pelarangan tersebut berlaku mulai jalan lingkar A86 kedua yang meliputi Paris dan 79 kotamadya di sekitarnya yang berpenduduk 5,61 juta orang.
Dalam memberlakukan regulasi tersebut, kota Paris akan menggunakan sistem “Crit’Air”.
(Baca juga: Pemain Terbaik Indonesia vs Timor Leste, Andik Vermansyah Hobi Motor Custom Juga Lo)