GridOto.com - Kecanggihan teknologi diterapkan di proses ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pertama di Indonesia, Polresta Sidoarjo kini menggunakan sensor ultrasonik yang dipasang di garis-garis pada lintasan.
Penerapan ini terdapat dalam proses ujian praktik pengurusan SIM, khususnya SIM C atau pengendara roda dua.
Sensor ultrasonik yang dipasang di garis-garis yang berkelok atau garis membentuk angka delapan.
"Ada 29 sensor ultrasonik yang terpasang," ungkap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Dhyno Indra, di sela ujicoba penggunaan sistem baru uji praktik SIM di Polresta Sidoarjo, Rabu (14/11/2018).
(BACA JUGA: Wajib Tahu, Ternyata Ini Alasan Baru Boleh Bikin SIM di Usia 17 Tahun!)
Sementara untuk garis lurus, pihaknya memasang sebanyak 20 traffic cone yang dijejer persis di pinggir garis dilengkapi dengan sensor sentuh.
"Fungsinya sama. Sensor ultrasonik bekerja memantulkan suara sehingga kalau kendaraan atau benda yang melintas melebihi garis akan menghasilkan suara karena alat itu terhubung dengan sirine yang terpasang. Demikian halnya sensor suara," urai dia.
Pemasangan sensor ultrasonik dimaksudkan agar memudahkan petugas untuk mengetahui peserta tes maupun warga lain yang berada di lokasi uji praktik saat melewati garis yang ditentukan.
Selain itu, sensor ultrasonik dan sensor suara yang ada pada lokasi ujian praktik R2 ini juga terhubung ke sebuah layar yang terpasang di dalam ruang ujian.