GridOto.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menangkap buronan korupsi pada Kamis (8/11/2018).
Didi Suptiyadi (48) merupakan buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang merupakan warga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dilansir dari TribunSOlo.com, Kepala Kejari Solo, Tegug Subroto, mengungkapkan kalau ada Honda CR-V milik tersangka yang dijadikan barang bukti.
Tak hanya mobil yang disita pihak kepolisian, namun juga ada Vespa.
"Selain itu ada Vespa masih bagus, saat dibawa anggota untuk disita masih waras," ungkap Teguh ditemui di Kantor Kejari Solo, Jumat (9/11/2018) siang.
Kata dia, barang bukti lainnya yang disita ada beberapa buku tabungan aneka bank, dan belasan cincin batu akuk dikemas dalam kotak.
Lalu ada koper, tas selempang, dompet, dan uang Rp 1,150 juta.
Barang-barang tersebut kini diserahkan kepada Kejati Jabar untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.
(BACA JUGA: Deretan Mobil Tersangka Korupsi Abdul Latief, Mewah Semua Sob!)
Seperti diketahui, Didi merupakan terpidana Tipikor yang kabur seletah divonis 8 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jabar pada 2016 lalu.
Ia terbukti mengambil untung sebesar Rp 1,95 miliar dari total Rp 25 miliar hasil pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) ternak sapi atas kasus pada 2010.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Inilah Barang Bukti yang Disita Kejari Solo dari Koruptor Buron Kejati Jabar.