GridOto.com - Polri baru saja selesai melaksanakan Operasi Zebra 2018 yang digelar sejak 30 Oktober hingga 12 Novermber 2018.
Pada pelaksanaannya, operasi tersebut berhasil menilang 108.765 pelanggar lalu lintas.
Masih sama seperti tahun sebelumnya, pengendara sepeda motor masih mendominasi angka pelanggaran dengan jumlah 71.403 pelanggar.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, jumlah penindakan pada operasi Zebra kali ini mengalami penurunan sebanyak 20 persen dibandingkan tahun lalu.
(Baca juga: Stan Lee Legenda Komik Marvel, Karakter Fiksi Buatannya Banyak Diaplikasi di Mobil Modif)
"Kalau melihat total penindakan sekarang itu 108.765 pelanggar, di 2017 lalu jumlahnya 136.142 pelanggar, kurang lebih berkurang 20 persen. Pemotor juga turun 19 persen dari data di 2017 lalu," kata Budiyanto, Selasa (13/11/2018) seperti yang dilansir Kompas.com.
Pada jumlah 71.403 pengendara motor yang ditilang, pelanggaran terbanyak berupa melawan arus yang mencapai 13.496 pemotor.
Sedangkan pelanggaran kedua terbanyak berupa tidak mematuhi rambu berhenti dan larangan parkir.
Selain pemotor, pelanggaran kedua terbanyak dilakukan oleh mobil penumpang dengan jumlah pelanggaran sebanyak 29.060.
(Baca juga: Segini Harga Jaket 'Bubur Ayam Racer' Milik Jokowi. Mahal?)
Lalu untuk posisi ketiga ditempati kategori mobil barang yang jumlahnya mencapai 7.046 pelanggar.
“Untuk mobil selama Operasi Zebra jenis pelanggaran terbanyak melanggar rambu berhenti dan parkir, total itu ada 6.756," ucap Budiyanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Zebra Selesai, 108.765 Pelanggar Ditilang"