Pemda DKI Tambah 10 Unit Mobil Samsat

Hendra - Selasa, 13 November 2018 | 09:15 WIB

Ilustrasi Samsat dan SIM keliling (Hendra - )

GridOto.com- Badan Pajak dan Retribusi Jakarta (BPRD) akan menambah 10 unit mobil Samsat tahun ini.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan lebih bagi wajib pajak membayar pajak kendaraannya.

Seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), biaya pemindahan kepemilikan kendaraan (BBN-KB), dan pembaharuan dokumen registrasi kendaraan (STNK).

Kepala Biro BPRD Jakarta, Faisal Syarifuddin menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki lima unit mobil Samsat.

(BACA JUGA : 70 Kendaraan Mewah di Jakarta Barat Tunggak Pajak Hingga Rp 2,6 M, Samsat Lakukan Ini)

"Ini akan memperluas cakupan layanan. Nantinya, mereka akan disiagakan ke lokasi-lokasi dengan mobilitas tinggi atau lokasi ramai," ujarnya.

Saat ini sekitar 10 unit telah memasuki tahap lelang.

Setelah selesai, akan dilanjutkan ke tahap peningkatan sarana dan prasarana.

Salah satunya adalah menghubungkan sistem dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik yang berkoordinasi dengan kepolisian, Bank DKI dan bank lainnya.

"Sepuluh unit ditargetkan beroperasi pada Desember mendatang," katanya.

Mereka akan beroperasi setiap hari, mulai dari pusat perbelanjaan, pasar tradisional, apartemen hingga daerah pemukiman.