GridOTO.com - Windshield variasi dipilih jadi bagian modifikasi skubek yang lagi booming saat ini.
Sayangnya, tidak dilengkapi dudukan plat nomor dan melanggar regulasi lalu lintas di Indonesia.
Alhasil banyak pengguna yang tidak memasang plat nomor depan dan berisiko ditilang polisi.
Paling tidak plat nomor ditekuk lalu dimasukkan ke dalam windshield.
"Tapi, cara ini rawan bikin baret windshield," terang Ibrahim alias Baim dari DIDS Motor di Jl. Warakas VII, Gg 8, No. 4, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
(BACA JUGA: Tebus Winshield Yamaha Lexi Cuma Rp 600 Ribuan Sob! )
Kebetulan Baim mendapatkan order dari salah satu pengguna Yamaha Lexi yang ingin tetap bisa pasang plat nomor di windshield aftermarket.
Yuk simak tips ala Baim yang bengkelnya kini jadi basecamp Indonesia Lexi Club.
Paling gampang sejajarkan dulu antara windshield standar dan aftermarket yang bakal dimodif.
"Jadi, kita tahu kira-kira di mana posisi lubang dan dudukan plat nomor mau dipasang (Gbr. 1)," terang Baim yang punya tampang khas debt collector itu.
Siapkan bor dengan mata bor 4 mm untuk melubangi windshield.
"Untuk dudukan plat nomor, ambil dari yang ada di windshield bawaan (Gbr. 2)," tambahnya.
Supaya dudukan plat nomor tidak mudah lepas dan tak bergetar ketika dipasangkan ke windshield aftermarket, harus ditambahkan karet untuk menahan mur.
"Bisa dari karet kecil slang air atau karet slang kompor gas, dipotong kecil-kecil (Gbr. 3)," lanjut pria yang juga sering berlayar ini.
Plat nomor beserta dudukan tinggal pasang ke windshield pada tempatnya.
Trik ini bisa dipasang pada semua motor yang ganti windshield.