Pemahaman Tertib Berlalu Lintas Masyarakat Indonesia Masih Lemah

M. Adam Samudra - Jumat, 9 November 2018 | 17:40 WIB

Ilustrasi tilang di Jalan DI Panjaitan karena melanggar sistem ganjil genap. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Peraturan berkendara dan tata tertib lalu lintas diterapkan di seluruh negara di dunia. 

Peraturan antara negara yang satu, tentu saja berbeda dengan negara lainnya.

Di Indonesia sendiri, setiap pengendara dituntut untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Selain itu, pengendara juga harus memakai pengaman.

(BACA JUGA: Ditemukan Jasad di Kali Pasarkemis Tangerang, Ternyata Pengemudi Taksi Online)

Seperti helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Tingginya angka pelanggaran di Indonesia disebabkan karena pengemudi kurang adanya edukasi terhadap peraturan lalu lintas.

Hal inilah yang disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan.

"Masyarakat ini karena kesadarannya belum ada. Hampir di ruas jalan ibu kota ini tidak lepas dari pelanggaran. Kenapa? Mereka tahu karena dia takut saat ada polisi, tapi ketika enggak ada polisi sudah amburadul. Kenapa? Karena mereka belum sadar," kata Edison kepada GridOto.com di Jakarta, Jumat (9/11/2018).

(BACA JUGA: Kecelakaan Nyemplung ke Selokan, Toyota Vios Hanyut Kayak Perahu Kertas)

ITW menyarankan lebih baik dan efektif Polri meningkatkan kualitas program keamanan lalu lintas yang terkesan dilaksanakan seadanya seperti Polsanak, Patroli Keamanan Sekolah, Cara Aman Sekolah dan lain lain. 

Begitu juga program keselamatan yang seperti mati suri di antaranya Police Goes to Campus, Taman Lalu lintas maupun Global Road Safety Partnership Action.

Seharusnya sosialisasi program keamanan dan keselamatan itu dilakukan Polri dengan melibatkan masyarakat secara langsung, bukan menjadikan masyarakat hanya sebagai penonton.

"Apabila program itu secara langsung melibatkan elemen masyarakat dari mulai yang kecil hingga kelompok yg lebih besar, akan menimbulkan rasa memiliki masyarakat," ucapnya.

Kemudian dapat memicu lahirnya kesadaran bersama bahwa tertib dan selamat berlalu lintas itu menjadi kebutuhan yang wajib ditaati dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran sendiri.