GridOto.com - Ada pemandangan yang berbeda di beberapa wilayah Kota Solo.
Terlihat spanduk-spanduk imbauan kepada orang tua khususnya ibu-ibu yang mengantar anaknya ke sekolah.
Spanduk yang telah dipasang Satlantas Polresta Solo itu berisi imbauan agar orang tua mengenakan helm kepada anaknya demi keselamatan bersama.
Dikutip GridOto.com dari Tribun Solo, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafii, menyampaikan, Polresta Solo berupaya menekan angka kecelakaan yang melibatkan anak-anak.
(BACA JUGA : Bagaimana Nasib Pengemudi Mercy Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Solo?)
Hal tersebut karena selama ini tak sedikit orang tua yang membiarkan anaknya tanpa helm.
"Sering kita lihat ibu-ibu antar jemput ke sekolah tapi anaknya tak mengenakan helm, bahkan ada juga kecelakaan dulu anaknya luka parah pada bagian kepala dan meninggal," terang dia.
Atas dasar itu, pihaknya memutuskan melakukan tindakan persuasif dengan menyebar spanduk ke sekolah-sekolah.
Salah satu spanduk bertuliskan "Warning Buat Emak-Emak!!! Antar Jemput Anak Sekolah Naik Motor Putra-Putri Wajib Pakai Helm”.
(BACA JUGA : Apes! Tukang Parkir Tiba-tiba Diseruduk Emak-emak Naik Motor)
Rencananya spanduk tersebut akan disebar ke semua sekolah di Kota Solo dari TK hingga SMP.
"Kita berharap orang tua bisa membaca, dan terketuk hatinya, karena kalau terlibat kecelakaan," paparnya.
"Kalau yang terbentur dan tangan atau kaki, masih bisa diobati, namun kalau sudah kepala dampaknya akan fatal, bahkan bisa mengakibatkan kematian," imbuh dia.
Disebutnya juga, berbagai alasan menjadi penyebab orang tua tidak melengkapi anaknya dengan helm saat berkendara.
(BACA JUGA : Video Viral, Emak-emak Tolak Ditilang Sampai Ngamuk dan Pukul Polisi)
Mulai dari tidak ingin repot hingga menganggap berkendara dalam jarak dekat saja.
"Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan di mana saja, yang terpenting mari kita ubah mindset, kalau menggunakan helm itu bukan untuk menghindari operasi polisi, namun demi keselamatan bersama," jelas dia.
Maka, kata dia, penindakan tegas turut diberlakukan untuk menekan kecelakaan.
Yakni berupa sanksi tilang sebagai pengendara lalu lintas.
(BACA JUGA : Benarkah Tilang Elektronik Akan Diperluas? Ini Kata Polisi)
Di Kota Solo, penindakan tilang kepada pelanggar juga telah diberlakukan dalam Operasi Zebra Candi 2018.
Operasi tentang kepatuhan pengendara terhadap lalu lintas itu berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018.
"Kami juga menilang pengendara orang tua yang tidak memakaikan helm kepada anaknya," ungkapnya.
"Seluruhnya untuk keselamatan pengendaara dan menekan kecelakaan lalu lintas," ucap dia.
Artikel Ini Sudah Tayang di Tribunsolo.com dengan Judul Lewat Spanduk, Polresta Solo Sindir "Emak-Emak" soal Antar Jemput Anak Sekolah