GridOto.com - Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 di Kota Tuban berhasil menindak ribuan pelanggar lalu lintas melalui sanksi tilang.
Sejak berlangsung mulai 30 Oktober hingga 5 November, Polres Tuban setidaknya sudah menilang 1.242 pengguna jalan, baik pengemudi roda dua maupun roda empat.
Dari jumlah tersebut, perincian tilang untuk kendaraan roda dua ada sebanyak 937, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih ada sebanyak 305 tilang.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasatlantas Polres Tuban, AKP Hankie Fuariputra.
(Baca juga: Riding Naik Motor Custom, Presiden Jokowi Langgar Aturan Lalu Lintas)
"Total tilang keseluruhan ada 1.242, itu hasil selama tujuh hari ops zebra berlangsung," ujar Hankie dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018).
Hankie menjelaskan, bahwa pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua rata-rata berupa tidak lengkapnya surat atau dokumen kendaraan.
Kemudian pelanggaran berupa tidak memakai helm, kelengkapan berkendara, dan melawan arus serta marka juga menjadi pelanggaran yang paling banyak dilakukan.
Sedangkan untuk pengemudi roda empat atau lebih, paling banyak adalah tidak memakai sabuk pengaman, tidak membawa surat-surat, serta melanggar marka dan melawan arus.
(Baca juga: Headlamp Motor Custom Presiden Jokowi Mati, Begini Kata Sang Builder)
"Yang kita tilang selama seminggu 1.242, baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih," pungkasnya.
Selain melakukan tilang, petugas juga memberikan 35 teguran kepada pengendara. Diketahui, Ops zebra 2018 akan berlangsung hingga 12 November mendatang.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul “Seminggu Ops Zebra, Satlantas Polres Tuban Tilang Ribuan Pengendara”