GridOto.com - Presiden Joko Widodo memang dikenal punya ketertarikan kepada motor.
Bahkan Presiden Joko Widodo terpantau jadi 'biker' lagi di Tangerang, Banten Minggu (4/10/2018).
Soalnya di acara kunjungan kerja itu, Presiden Jokowi memilih naik motor customnya yang beraliran bobber.
Sayangnya saat riding itu ada sesuatu yang ganjil di motor Presiden Jokowi, yaitu soal lampunya yang mati.
(BACA JUGA: Kerennya Presiden Jokowi Naik Kawasaki W175 Bobber, Pakai Jaket Harga Segini)
Tentu hal itu jadi pertanyaan, soalnya menyalakan lampu utama di siang hari sudah diatur di Pasal 107 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Bunyinya, (1) Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.
(2) Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.
Menaggapi hal itu, Andi Kabar alias Atenx, builder dari Katros Garage yang menangani motor Presiden Jokowi angkat bicara.