Kemenhub Minta Aplikator Transportasi Online Tetapkan Tarif Sesuai

M. Adam Samudra - Selasa, 6 November 2018 | 10:30 WIB

Pangkalan transportasi online di Samping Stasiun Bekasi, yang disediakan Dishub Kota Bekasi (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Persoalan tarif transportasi online masih berlanjut, para pengemudi transportasi online menuntut keadilan soal tarif. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mendorong aplikator untuk menemukan formula tarif yang pantas dan menguntungkan semua pihak.

Baik aplikator, pengemudi, maupun masyarakat sebagai konsumen.

"Soal tarif atas bawah kita harapkan pihak aplikator memperhatikan terhadap tarif yang sudah kita buat," ujar Budi Setiyadi kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

(BACA JUGA: Jatuh di MotoGP Malaysia, Ini Alasan Valentino Rossi)

Budi juga menitikberatkan kepada aplikator agar tidak menentukan tarif di bawah rata-rata sehingga merugikan pengemudi.

"Kadang mereka bermain di bawah Rp 3.500 kadang mereka bermain di atas Rp 6.500. Nah, ini kan tidak bersamaan dengan kebijakan yang kita buat," kata Budi.

"Saya meminta pihak aplikator untuk ikuti aturan," paparnya.

"Ini tidak diikuti, itu juga tak diikuti, padahal sudah kita buat aturannya. Kita sudah banyak mengalah dari tidak dikenakan stiker dan sebagainya," tegas Budi.

(BACA JUGA: Suzuki Mulai Serius, Penantang Yamaha NMAX dan Honda PCX Siap Hadir?)

Dia berharap, aplikator tidak memainkan tarif batas bawah dan batas atas yang sudah dibuat.

"Jika masih terus seperti itu, ada kemungkinan para konsumen lebih memilih taksi biasa," ucapnya.