Bukan Cuma Nilai Tukar Rupiah, Faktor Ini yang Bikin Harga Motor Naik

Dio Dananjaya - Senin, 5 November 2018 | 15:00 WIB

Ilustrasi Suzuki GSX-R150 ABS yang meluncur di ajang IMPS 2018 (Dio Dananjaya - )

GridOto.com - Saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat masih bertahan di angka Rp 15 ribuan.

Jelang akhir tahun ini produsen otomotif ada yang sudah menaikkan harga kendaraannya, namun ada juga yang belum naik harga.

Salah satunya Suzuki Motor, seperti yang diungkap oleh Banggas Pardede, Marketing 2W Section Head PT Suzuki Indomobil Sales.

"Sejauh ini Suzuki masih bisa bertahan, kami akan coba semaksimal mungkin," katanya kepada GridOto.com di ajang IMOS 2018.

(BACA JUGA: UMP Beberapa Daerah Naik, Ada Pengaruh ke Penjualan Motor?)

Menurutnya, kenaikan harga sepeda motor pasti dialami semua produsen tiap tahunnya.

Kenaikan ini tak hanya disebabkan karena nilai tukar Rupiah.

Banggas mengatakan, kenaikan ini disebabkan karena adanya nilai pajak kendaraan bermotor yang memang meningkat setiap tahun.

"Nilai NJKB biasanya berubah, nilai ini berubah dengan mengikuti sekitar 1 sampai 2 pesen dari inflasi," ucapnya.

Ia juga berujar, jika tiap tahun baru harga motor naik, sebetulnya harga off the road dari pabrikan tidak naik.

"Tapi nilai BBN-nya yang naik, nah ini yang membuat secara keseluruhan nilai on the road-nya naik," terang Banggas.