GridOto.com - Sebagai pengemudi resiko kecelakaan dapat kapan saja menimpa kita.
Mungkin akibat perbuatan pengendara lain, kendaraan yang kita miliki dapat terserempet atau bahkan mengalami kecelakaan yang cukup parah.
Jika terjadi seperti itu, lantas seberapa perlu kah kita mengasuransikan kendaraan agar aman dari segala risiko oleh pihak ketiga?
Menanggapi hal ini, Head of Communication and Event Asuransi Astra, Iwan Pranoto pun angkat bicara.
(BACA JUGA: Jauh-Jauh Dikirim ke Pekanbaru Untuk Operasi Plastik, Hasilnya Mewah Banget!)
"Kalau dibilang penting itu wajib, sudah bukan pilihan lagi menurut saya," kata Iwan kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Ia memaparkan, asuransi kendaraan juga bisa digunakan untuk melindungi kendaraan dari risiko korban perbuatan jahat, pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan dan Kebakaran.
"Karena yang namanya asuransi itu sudah jadi lifestyle. Kenapa jadi lifestyle? Mobilitas kita tinggi sehingga kita perlu memastikan ada faktor proteksi," bebernya.
(BACA JUGA: Gagal Finis MotoGP Australia, Marc Marquez Tetap Dapat Hadiah Mobil Mewah)
"Kita bisa bedakan safety driving atau defensive driving (berkendara aman). Sebetulnya bagian dari berkendara aman itu harus berasuransi," sambungnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya asuransi kendaraan bermotor menjamin risiko.
"Artinya kita perlu memastikan mobil kita tercover jika terjadi apa-apa," ucapnya.