Operasi Zebra Semeru, Polisi Ditilang Sesama Anggota Di Markasnya Sendiri

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 31 Oktober 2018 | 22:00 WIB

Anggota Satlantas menilang polisi yang tidak membawa STNK saat menggelar razia di Mapolres Blitar Kota, Rabu (31/10/2018) (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Sejumlah anggota Polres Bliter terkejut saat akan memasuki Mapolres Blitar Kota pada Rabu (31/10/2018) pagi.

Pasalnya, anggota Satlantas dan Provost meminta para polisi yang baru datang tersebut untuk mengeluarkan surat kendaraan bermotor.

"Jaketnya dilepas, keluarkan surat kendaraan bermotornya," kata salah satu anggota Provos yang bersiaga di Pos Penjagaan Polres Blitar Kota.

Pagi itu, Satlantas dan Provos Polres Blitar Kota menggelar razia Operasi Zebra Semeru dan kedisiplinan anggotanya.

Semua anggota Polres Blitar Kota yang baru datang ke markas diperiksa baik kelengkapan kendaraan bermotor maupun kelengkapan pakaian dinasnya.

(Baca juga: Baru Hari Pertama Digelar, Sudah Ribuan Pengendara Kena Tilang di Operasi Zebra 2018)

Surya.co.id/Samsul Hadi
Anggota Polres Blitar Kota yang pakaian dinasnya tidak lengkap disuruh push up saat razia kelengkapan kendaraan bermotor dan kedisiplinan, Rabu (31/10/2018)

"Kami mengawali Operasi Zebra Semeru mulai dari internal anggota dulu. Kami menggandeng Provos dalam razia ini," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Bayu Halim Nugroho, usai menggelar razia ke para anggota Polres Blitar Kota.

AKP Bayu mengatakan dalam razia itu Satlantas dan Provos tidak hanya menindak anggota yang tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor.

Namun juga para anggota yang pakaian dinasnya tidak lengkap akan dikenai sanksi disiplin.

"Untuk pelanggaran kendaraan bermotor kami yang menindak, sedangkan untuk pelanggaran disiplinya menjadi wewenang Provos," ujar AKP Bayu.

Pada razia tersebut ditemukan 10 anggota yang melanggar, enam anggota tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor dan empat anggota melanggar disiplin.

(Baca juga: DFSK 'Oper' Satu Unit Glory 580 Untuk Polda Sulawesi Tengah)

Para anggota yang tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor langsung diberi surat tilang.

Sedangkan anggota yang melanggar disiplin diberi sanksi berupa push up.

"Rencananya, kami juga akan bekerjasama dengan TNI untuk menggelar razia di Kodim. Sasaranya anggota Kodim. Kami ini memberikan pemahaman ke masyarakat kalau ketertiban berkendara itu juga berlaku untuk semua, termasuk anggota Polri maupun TNI," kata AKP Bayu.

Artikel serupa pertama kali tayang di Surya.co.id dengan judul “Gelar Razia di Markas, Satlantas Polres Blitar Kota Tilang Anggota yang Tak Bawa STNK”.