GridOto.com - Pemerintah telah memutuskan agar kendaraan di Indonesia mengusung standarisasi emisi Euro4.
Sejak Oktober tahun ini seluruh mobil yang diproduksi hingga seterusnya harus sudah berspesifikasi euro4.
Untuk menyesuaikan dengan standar tersebut, produsen tentunya harus menambah beberapa komponen agar produknya bisa berspesifikasi euro4.
Lantas, apakah ada koreksi harga yang dilakukan oleh para Agen Pemegang Merek (APM) terhadap produknya?
(BACA JUGA: Wuih, Suzuki Kebanjiran Konsumen Karimun Wagon R di Negara Ini)
Menanggapi soal koreksi harga terhadap produk Suzuki, Harold Donnel, Head of Brand Development & Marketing Research 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) angkat bicara.
Menurutnya, koreksi harga dilihat dari berbagai aspek, bukan hanya bergantung pada kebijakan euro4.
"Jadi, Suzuki itu kalau melakukan koreksi harga terkait dengan update BBN-KB per-tahunnya bagaimana, kompetisi di pasaran gimana, dan kebijakan pemerintah seperti apa," ucap Harold saat dihubungi GridOto.com.
"Artinya, kalau Euro4 saja sih tidak membuat kita harus mengoreksi harga," sambungnya.
(BACA JUGA: Saat Ini Suzuki Ignis Masih ‘Merajai’ City Car Paling Laris)
Ia mengatakan, Suzuki telah melakukan koreksi harga pada bulan September, tetapi hanya untuk produk CBU mereka.
"Koreksinya itu up to Rp 5 juta, tapi untuk produk CBU saja seperti Ignis, Sx4, Baleno. Kalau untuk produksi dalam negeri kita gak ada koreksi harga, termasuk di bulan Oktober ini kita gak ada koreksi harga," lanjut Harold.