GridOto.com - Gebrakan baru dilakukan oleh Pemerintah Pakistan untuk menjadikan semua warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum tanpa melihat status sosialnya.
Hal ini kemudian ditanggapi dengan sigap oleh Kepolisian Islamabad yang sejak Januari 2018 berhasil menilang lebih dari 700 tokoh penting, karena melanggar aturan lalu lintas.
Di dalam daftar tilang tersebut terdapat pejabat pemerintah, perwira militer, dan para anggota parlemen.
Data dari Islamabad Traffic Police (ITP) atau Kepolisian Lalu Lintas Islamabad, sebanyak 187 pejabat pemerintah, 101 senator dan anggota parlemen, serta 322 orang perwira militer tercatat sebagai pelaku pelanggaran.
(Baca juga: Pole Position di MotoGP Australia, Marc Marquez Panen Rekor dan Setara dengan Valentino Rossi)
Sebagai tambahan, di antara mereka terdapat 32 diplomat asing, 40 pejabat kehakiman, 70 jurnalis, 12 perwira polisi, dan satu orang selebriti.
Pelanggaran yang mereka lakukan beraneka macam, seperti ngebut melebihi batas kecepatan dan menerobos lampu pengatur lalu lintas.
Selain itu, tidak memakai sabuk keselamatan, memasang film kaca mobil yang terlalu gelap, serta menelepon sambil mengemudi juga masuk ke daftar tilang.
Senior Superinitenden Farrukh Rasheed mengatakan, penegakan hukum tanpa pandang bulu ini memberikan pesan agar warga, siapapun dia, tidak melanggar aturan lalu lintas.
"Kini tak ada lagi tekanan untuk polisi dari warga kelas atas kepada polisi," ujar Rasheed seperti dikutip dari Gulfnews.com.
Uniknya, walaupun polisi makin tegas justru jumlah pelanggaran yang dilakukan kalangan kelas atas Pakistan meningkat hingga 1000 persen bila dibanding tahun lalu.
Hingga bulan September sudah ada 765 orang VIP yang ditilang, amat jauh berbeda bila dibanding tahun lalu yang hanya 65 orang.
(Baca juga: Berkat Masukan Masyarakat Madura, Kini Tol Suramadu Punya Nama Baru)
Pada sisi lain, warga Islamabad menyambut baik tindakan polisi yang tidak tebang pilih dalam menegakan aturan lalu lintas.
Ketegasan polisi dapat memunculkan harapan membaiknya citra polisi di mata warga kota Islamabad.
"Ini amat mengejutkan karena banyak orang penting yang ditilang polisi. Ketegasan semacam ini akan semakin mendekatkan warga dan polisi sekaligus meningkatkan ketertiban di Pakistan," ujar Zehra Farman, seorang dosen.
Namun, Zehra mengkritik masih amat ringannya hukuman denda yang diterapkan kepada para pelanggar lalu lintas itu.
Secara total sejak awal tahun ini sebanyak 679.529 pelanggaran lalu lintas terjadi di Pakistan.
(Baca juga: Jembatan Suramadu Digratiskan, Jasa Marga Merugi?)
Mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm menjadi pelanggaran yang paling banyak terjadi, disusul pengemudi ceroboh, dan menelepon sambil mengemudi.
Dari seluruh pelanggaran itu total denda yang dijatuhkan mencapai 197 juta rupee atau sekitar Rp 22 miliar.
Artikel serupa pertama kali tayang di Kompas.com dengan judul “Tahun Ini, 765 Tokoh VIP Pakistan Ditilang Polisi Lalu Lintas”.