GridOto.com - Beredar kabar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berlakukan down payment (DP) nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor.
Mengacu pada revisi aturan No.29/POJK.05/2014 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan.
OJK nantinya memberikan syarat, yakni pelaku usaha yang memberikan uang muka nol persen, antara lain memiliki tingkat non-performing finance (NPF) di bawah atau sama dengan satu persen.
Kemudian, tingkat kesehatan keuangan perusahaan masuk dalam kategori sehat.
(BACA JUGA: Tebar Promo Pembiayaan, Toyota Astra Financial Punya Target Tersendiri)
Langkah tersebut mengundang reaksi dari berbagai pihak, salah satunya PT Toyota Astra Finance Services (TAF) selaku pembiayaan resmi mobil Toyota, Daihatsu, dan Lexus.
"Kita lihat regulasi dari pemerintah dulu ya, kami masih lihat ini sebagai wacana," ujar Reynatta Ludy Adha, selaku Public Relation TAF, Sabtu (27/10/2018).
"Jadi kami harus lihat proses selanjutnya nanti dari regulator seperti apa, yang pasti perusahaan pembiayaan lainnya juga masih mempelajari lagi DP nol persen itu," lanjutnya saat ditemui di kawasan Bintaro sektor 7, Tangerang Selatan
Ludy menambahkan, penerapan DP nol persen tersebut tentunya menemui banyak tantangan.
(BACA JUGA: Ajukan Kredit Via Aplikasi, Toyota Astra Financial Kasih Penawaran Menarik)
Dikarenakan risiko yang diterima sangat tinggi, baik untuk perusahaan pembiayaan maupun konsumennya.
"Resiko sangat tinggi, otomatis juga cicilan lebih besar ya," ucap Ludy lagi.
"Karena kan alokasi pada DP akan disebar di angsuran, konsumen akan lebih berat," tutupnya.