Siap-siap! Tilang Elektronik Akan Diperluas Tahun Depan

Agilvi Oktora Nurradifan - Sabtu, 27 Oktober 2018 | 13:00 WIB

CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Polda Metro Jaya melakukan tilang elektronik (E-TLE) (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) rencananya akan diperluas.

Setelah diuji coba pada bulan Oktober lalu, mulai awal November 2018 akan diterapkan penuh di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, E-TLE juga diterapkan di beberapa wilayah lainnya di Jakarta.

Dikutip dari ntmcpolri.info, rencana perluasan E-TLE untuk 2019 akan meliputi kawasan Monas, terutama di depan Istana Negara, Gedung DPR, hingga wilayah Stadion Gelora Bung Karno.

Namun hal ini baru akan diterapkan setelah Ditlantas Polda Metro Jaya mengevaluasi hasil E-TLE.

(BACA JUGA: Ingat Mulai 1 November Tilang Elektronik Dimulai, Ini Mekanismenya!)

Bila pada mulai diterapkannya 1 November 2018 nanti dinilai berhasil, maka perluasan bisa dilakukan.

“November baru kita evaluasi ujicoba. Desember kita evaluasi dari penindakan. Kalau dua bulan itu kita nilai sukses, maka kita perluas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/10/2018).

Jalan yang akan dipasang E-TLE meliputi kawasan Jalan Merdeka Utara, sekitar Stadion Gelora Bung Karno sampai Senayan hingga sekitar wilayah Monas.

(BACA JUGA: Tilang Elektronik Hilangkan Budaya)

Selain itu, Ditlantas juga akan menerapkan E-TLE di sekitaran kantor DPR RI.

“Barulah kemudian ke lokasi pinggir Jakarta. Mungkin dalam beberapa tahun ke depan seluruh jalanan Jakarta bisa ter-cover,” tambah Yusuf.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan Polisi Perluas Wilayah Tilang Elektronik".