GridOto.com - Tetangga baru yang tinggal di dekat rumah kita bisa jadi membahayakan motor yang kita punya.
Seperti kejadian pencurian motor di Cimahi, Jawa Barat, aksi dilakukan tetangga si korban.
Kapolsek Cimahi Selatan AKP Sutarman mengimbau warga Kota Cimahi untuk waspada dan harus lebih mengenal tetangga sekitar.
Hal tersebut menyusul setelah adanya pelaku curanmor YS (32) yang digerebek warga setempat di kontrakannya, Jalan Kamarung RT 04/04, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (25/10/2018) dinihari.
(BACA JUGA: Heboh Iklan Toyota Fortuner Dapat Kecaman dari Netizen, Kok Bisa?)
Penggerebakan tersebut dilakukan warga setelah pelaku mencuri motor Honda Vario warna putih merah dengan nomor polisi D-4370-SAS, pada Rabu (24/10/2018) pukul 03.00 WIB milik Rian Zakaria (25).
Saat itu, YS mencuri motor tersebut saat diparkirkan oleh pemiliknya di teras rumahnya, Jalan H Danudin Nomor 18-A, RT 01/05, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Menurut Sutarman, pelaku curanmor yang beraksi di Kota Cimahi menyamar sebagai warga yang mengontrak atau tinggal di rumah kos, namun aktivitas sehari-harinya tidak diketahui warga setempat.
"Untuk menghindari kasus seperti ini, warga harus lebih berhati-hati saat memakirkan motor baik di halaman maupun di teras rumah dan harus lebih mengenal tetangga baru," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (25/10/2018).
(BACA JUGA: FP1 MotoGP Australia Diundur, Ini Jadwal Terbarunya)
Selain itu, kata Sutarman, Ketua RT dan Ketua RW harus proaktif mengecek identitas para pendatang yang masuk ke wilayahnya.
"Jadi RT/RW harus mengecek identitas dan pekerjaannya harus diperhatikan kalau ada warga pendatang yang ngontrak atau ngekos," katanya.
Namun menurut Sutarman, aksi kejahatan tersebut tak hanya dilakukan oleh warga pendatang, bisa saja dilakukan oleh warga asli Kota Cimahi.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Begini Caranya Kata Polisi di Cimahi agar Motor Kita Tidak Raib Digondol Maling