Kacau! Sudah Jadi Caleg DPRD Malah Lakukan Penggelapan Mobil Rental

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 20 Oktober 2018 | 08:48 WIB

Pelaku penggelapan mobil digelandang ke Mapolres Tegal (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Satreskrim Polres Tegal berhasil meringkus dua orang pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental (19/10).

Satu di antara tersangka itu ternyata merupakan seorang calon anggota legislatif (caleg) yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, yakni bernama Janudin (43).

Kemudian, satunya lagi adalah temannya, Harli Joko Triono (47)‎.

Selain di wilayah Kabupaten Tegal, mereka berdua melakukan kejahatan serupa di wilayah Kota Tegal.

(BACA JUGA: Suka Gonta-ganti Mobil, Guru Ini Terlibat Penggelapan Ratusan Unit Mobil)

‎Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, kedua tersangka melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental yang disewa dari Suranto (33), warga Desa Karangjati, Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal.

Kedua tersangka tindak pidana pengelapan ini ditangkap setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan korban.

"Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka ini memang berbagi peran. Kami memang menindaklanjuti laporan dari korban," kata AKBP Dwi kepada Tribunjateng.com, Jumat (19/10/2018) di Mapolres.

Sementara itu, ‎Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menjelaskan, bahwa kedua tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.

(BACA JUGA: Perbedaan Penggelapan Dan Pencurian di Asuransi Kendaraan. Gimana Pengaruhnya Terhadap Klaim)

Misalkan, tersangka Harli Joko Triono yang merupakan warga Desa Gandasuli Kecamatan Brebes itu bertugas menyewa mobil kepada korban.

Sementara tersangka Janudin bertugas menggadaikan mobil yang disewa ke orang lain.

Modus tersangka adalah pura-pura menyewa mobil.

Lalu dari hasil penyelidikan, mobil itu selanjutnya digadaikan tersangka ke orang lain.

(BACA JUGA: Mencegah Penipuan dan Pencurian, Provinsi Ini Mengubah Desain SIM Dengan Gambar Dinosaurus)

"Yang ini di wilayah Losari, Kabupaten Brebes dengan harga Rp 30 juta. Kepada orang itu, tersangka mengaku bahwa mobilnya adalah milik sendiri," papar AKP Bambang.

Menurut dia, selain di wilayah Kabupaten Tegal, kedua tersangka juga diduga melakukan tindak kejahatan serupa di wilayah Kota Tegal. ‎

"Ada juga korban di Kota Tegal. Untuk di Kabupaten Tegal sampai saat ini baru satu TKP," sambungnya.

Selain menahan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti ‎mobil Toyota Avanza G 9182 RP beserta STNK-nya.

(BACA JUGA: Tipon : Waspada Penipuan Online Jualan Mobkas dan Motkas Makin Menggila)

Mobil berwarna putih itu disewa dari korban selama tujuh hari dengan membayar Rp 1,9 juta

Dia juga menambahkan bahwa tersangka yang pura-pura menyewa mobil ke korban itu mengaku akan digunakan ke Semarang.

"Tapi hingga batas waktu sewa habis, tersangka tidak mengembalikan mobil tersebut yang ternyata sudah digadaikan atau dijual ke orang lain," terang Bambang.

(BACA JUGA: Cara Menghadapi Penipuan Lewat Telepon dan Situs Online)

Atas tindakannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 subsider pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun.‎

Selain terancam dipenjara, tersangka Janudin juga terancam dicoret dari daftar caleg oleh KPU Kabupaten Brebes.

Sebab, mantan Kades Banjaratma, Kecamatan Bulakamba itu diketahui merupakan calon anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Partai Golkar ‎dengan daerah pemilihan (dapil) di Kecamatan Wanasari dan Bulakamba.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Caleg DPRD Brebes Lakukan Penipuan Penggelapan Mobil Rental

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Small Hatchback imut ini sinarnya seolah tertutup awan rival asal Jepang lainnya di kelas Small Hatchback, seperti Honda Brio RS dan Mitsubishi Mirage. Yuk simak berita lengkapnya di GridOto.com (klik link di bio) #nissan #nissanmarch #nissanmarchindonesia #smallhatchback #mobil #gridoto #kompasgramedia #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #kompasotomotif #gridnetwork

Sebuah kiriman dibagikan oleh GridOto (@gridoto) pada