Baru Keluar Penjara, Pria Ini Curi Motor di Kantor Polisi Probolinggo, Ya Dibui Lagi

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 19 Oktober 2018 | 21:53 WIB

Ilustrasi maling motor (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Entah apa yang ada di pikiran Didik saat melakukan aksi nekatnya di Polsek Besuk, Kabupaten ProbolinggoJawa Timur, Jumat (19/10/2018).

Padahal dia baru saja bebas dari penjara akibat tersandung kasus pencurian sepeda motor dan pil koplo.

Kapolsek Besuk AKP Sunaryo mengatakan, Didik mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol N-2990-PF, milik Riski Ramadani (15), pelajar yang magang di Mapolsek Besuk.

Didik mencuri motor di halaman Polsek Besuk sekitar pukul 04.00 WIB.

(BACA JUGA: Kisah Pencuri Motor Lintas Kabupaten Berakhir di Purwakarta, 14 Motor Ikut Disita Polisi)

Saat itu, dia masuk ke halaman polsek saat polisi yang sedang piket hendak shalat subuh.

Dia langsung membawa kabur sepeda motor dengan didorong.

“Namun, anggota polisi yang sedang piket, Bripka Faria Antoni, memergoki aksi Didik. Antoni lalu mengintainya,” kata Sunaryo.

Setelah diikuti hingga sejauh 2 kilometer, tepatnya di depan Puskesmas Besuk, tersangka akhirnya ditangkap.

“Tersangka tidak sadar kalau sedang dikejar oleh anggota. Dia berhenti untuk membuka spion dan plat motornya,” tutur Sunaryo.