Sistem Digital Polres Bojonegoro, Upaya Berantas Percaloan

Hendra - Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:00 WIB

Sistem aplikasi memberantas korupsi (Hendra - )

GridOto.com- Polres Bojonegoro meluncurkan sistem pelayanan publik berbasis teknologi, Rabu (17/10).

Sistem baru ini diberi nama Jonegoro Electronic Payment (JEP).

JEP merupakan layanan millennial meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dalam melakukan pembayaran PNBP SIM maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Sehingga keberadaan sistem tersebut dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dan menghindari terjadinya penerimaan biaya di luar ketentuan.

(BACA JUGA : Pastinya Belum Banyak yang Tahu Kan dengan Kelebihannya SIM Online? Simak Bareng Yuk!)

Waka Polda Jatim Brigjen M.Iqbal SIK, MH melaunching JEP bersama Asisten Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Jeffrry Erlan Muller.

“Iniovasi ini harus terus dilakukan sehingga kita dapat memberikan pelayanan publik dengan sangat baik,” tandas  Brigjen M. Iqbal.

Dia berharap, Polres Bojonegoro dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga mampu memperoleh predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ditambahkannya, beberapa sistem pelayanan publik berbasis teknologi telah dibuat dan bekerja sama dengan berbagai stakeholder, agar birokrasi yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan prosedur yang panjang dapat dihilangkan.

"Menggunakan JEP akan menekan budaya koruptif, karena di dalam JEP sistem pembayaran melalui T-cash maupun Brizzi dan tidak lagi melakukan pembayaran secara tunai atau cash," pungkasnya.