Tabrak Polisi Hingga Tewas, Sopir Truk dan Majikannya Malah Saling Tuduh

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 17 Oktober 2018 | 09:01 WIB

Polisi menunjukkan truk yang menewaskan anggotanya di Semarang (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Tragis nasib yang menimpa Brigadir Nur Rochim, ia yang mengendarai Honda Supra harus kehilangan nyawa karena jadi korban tabrak lari di Jalan Brigjen Sudiarto, Semarang (10/10).

Sopir truk langsung kabur namun berhasil diamankan polisi.

Saat kejadian, di dalam truk yang diketahui baru saja menyetok bawang merah di relokasi Pasar Johar tersebut, ternyata tidak hanya berisi sopir saja.

Kendaraan itu diisi oleh pengemudi bernama Supriyadi dan dua penumpang yang tak lain adalah pemilik truk Munahar dan Suntiah.

(BACA JUGA: Otoseken: Ini Jurus Jitu Deteksi Mobkas Yang Pernah Tabrakan)

Ketiganya dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Semarang, Selasa (16/10/2018) lengkap bersama barang bukti truk, dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan.

Ketiga orang yang merupakan warga Bojonegoro, Jatim itu mengungkapkan alasannya masing-masing dalam kesempatan itu.

Supriyadi sang sopir memiliki alasan sendiri kenapa tetap melajukan kendaraannya setelah menabrak Brigadir Rochim yang sudah terlebih dahulu jatuh tergelincir di depan kendaraannya.

Ia menjelaskan sebelumnya telah mengirim bawang ke relokasi pasar Johar pada dini hari bersama ke dua majikannya.

Tribun Jateng
Sopir truk dan majikannya malah saling tuduh di kantor polisi

Setelah itu sekitar pukul 06.00 WIB mereka pulang ke Bojonegoro.

Sesampai di Penggaron truk yang dikemudikannya tidak bisa menghindari pengendara motor yang tergelincir di depannya. Kecelakaanpun tidak dapat dielakan.

"Saat itu kedua majikan saya yang duduk di samping menyarankan terus saja, karena merasa tidak bersalah," terang Supriyadi.

Merasa mendapat perintah tetap melajukan kendaraan meski ia sebenarnya melihat korban tergeletak dari kaca spion.

Tribun Jateng
Lokasi kejadian tabrak lari

Meski demikian, pengakuan berbeda diucapkan sang majikan, Suntiah. Wanita yang di pergelangan tangan kirinya mengenakan sekitar lima buah gelang emas itu menyebut tidak tahu jika truknya telah menewaskan seseorang.

"Saat itu saya sedang tertidur setelah mengirim bawang, lalu terbangun saat ada goncangan keras di lokasi kecelakaan itu," terang Suntiah.

Saat terbangun, wanita berhijab itu langsung menanyakan kepada sopirnya.

"Ada apa pri? Nabrak apa? Tak tanya gitu jawabnya nggak ada apa-apa, yaudah kalau nggak ada apa-apa lanjut," imbuhnya.

Ia tidak menyangka jika goncangan itu telah menewaskan seorang anggota polisi. "Saya juga kaget setelah tahu nggak tega," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Majikan dan Sopir Ini Saling Tuduh Penyebab Tabrak Lari Yang Tewaskan Polisi, Ini Pembelaan Mereka

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Instruksi tersebut tertulis pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 115 yang bunyinya; "dilarang mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan, dan atau berbalapan dengan kendaran bermotor lain." Yuk, junjung adab berkendara yang baik di jalan raya . Demi kenyamanan dan keselamatan bersama. #streetmannersindonesia #streetmanners #ngebut #ugalugalan #motor #tipsberkendara #jalanraya #taatberkendara #gridoto #kompasgramedia #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #kompasotomotif #gridnetwork

A post shared by GridOto (@gridoto) on