GridOto.com - Sebagai ibu kota negara dan jantung perekonomian Tanah Air kita, Jakarta memang memiliki masalah kesejahteraan pemakai jalan yang seakan sudah menjadi ciri khasnya.
Beberapa peraturan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga ketertiban di jalan raya hingga tol pun telah diaplikasikan.
Salah satunya adalah rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana akan menerapkan jalan berbayar elektronik sekeliling jalan ibu kota pada 2019.
(BACA JUGA: Jurus Risma untuk Cegah Kemacetan di Kota Surabaya)
Bahkan penerapan ERP akan dilakukan pada jalan Sudirman-Thamrin.
"Iya betul sekali, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang bekerja untuk hal tersebut," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono kepada GridOto.com, Kamis (11/10/2018).
Bambang mengaku penerapan ERP ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan kemacetan Jakarta.
Bahkan nantinya, lanjut Bambang, adanya kebijakan pelat nomor ganjil-genap akan ditiadakan.
"Iya betul (dihilangkan)," tutupnya.
Untuk diketahui, Electronic Road Pricing, ERP) merupakan sistem skema pengumpulan tol elektronik diadopsi di Singapura.
Singapura adalah kota pertama di dunia yang menerapkan sistem pengumpulan tol jalan berbayar untuk tujuan biaya kemacetan.