GridOto.com - Sebelumnya, pencurian modus pecah kaca mobil ramai dibahas lagi setelah seorang mantan finalis Indonesian Idol 2008 bernama Dede Richo alias Dede Idol ditangkap polisi karena terlibat kejahatan tersebut.
Namun kali ini, dua perampok spesialis pecah kaca mobil yang sudah beraksi di 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, kedua tersangka tak hanya melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Cimahi, tetapi pernah beraksi di wilayah Jawa Tengah yakni di Semarang dan Demak.
"Kedua pelaku ini modus kejahatannya pecah kaca lalu mengambil barang berharga milik korban. Berdasarkan indentifikasi kami pelaku sudah beraksi di 41 TKP," ujar Rusdy saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (10/10/2018).
(BACA JUGA: Pasang ini Biar Enggak Menjadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca)
Saat dilakukan penangkapan, kata Rusdy, kedua tersangka ini melawan petugas dan mengancam jiwa petugas, sehingga polisi terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak pada bagian kaki.
Atas hal tersebut, kedua tersangka ini pun tak berdaya dan harus diboyong polisi saat dihadapkan ke sejumlah wartawan. Kaki kedua tersangka ini tampak dibalut perban.
"Tersangka ini saat melakukan aksinya mengamati dulu calon korbannya. Berdasarkan keterangan pelaku mereka setiap hari melakukan kejahatannya," kata Rusdy.
Atas perbuatannya, kata Rusdy, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan barang berharga seperti ponsel, tablet, laptop dan mengamankan tiga buah alat pemecah kaca atau hammer.
"Dari banyaknya barang bukti yang telah diamankan, kami masih melakukan pendalaman apakah ada yang dijual atau tidak," kata Rusdy.
Lantas, apa yang harus dilakukan pemilik mobil untuk mencegah kejadian ini?
"Untuk tindakan preventif, pemilik mobil harus melakukan proteksi ganda pada mobil," buka Jusri Pulubuhu, founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) saat dihubungi GridOto.com (21/9).
(BACA JUGA: Pencurian Pecah Kaca Mobil, Ini Langkah Pencegahannya)
Misalkan seperti memasang alarm ganda, sensor-sensor tambahan, atau electrical cut bagi mobil yang belum dibekali immobilizer untuk mencegah mobil dibawa kabur juga.
Kaca film juga bisa Anda manfaatkan sebagai proteksi tambahan pada mobil Anda, mengingat 60 persen bagian dari mobil adalah kaca mobil.
"Pemilik mobil bisa gunakan kaca film yang membuat sulit terlihat dari luar namun tidak mengganggu visibilitas pengemudi saat berkendara," jelas Jusri.
Untuk mendukung keamanan barang di dalam mobil, simpan barang Anda di tempat yang tertutup di dalam mobil.
"Manfaatkan kompartemen tertutup seperti bagasi, laci atau glove box, dan juga manfaatkan tray penutup di bagasi pada mobil SUV atau hatchback," ujar Jusri.
Jika tidak ada ruang kompartemen yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok atau ditutupi dengan benda yang gelap agar terlihat samar dari luar.
"Kemudian jangan menjadikan mobil yang menarik perhatian pelaku kriminal, terutama saat memarkirkan mobil ketika ditinggal," jelas Jusri.
(BACA JUGA: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Ini Faktor Penyebabnya)
Saat di tempat umum, parkirkan mobil Anda di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh Anda.
Hindari parkir di tempat yang jauh dari keramaian dan sepi, serta saat malam hari hindari parkir di tempat yang gelap.
"Jika berada di parking lot seperti mall, parkir di tempat yang dekat dengan posko keamanan," tutup Jusri.