GridOto.com- Pemandangan parkir sembarangan seringkali dilihat.
Petugas pun kerap melakukan penindakan, namun kejadian itu terus berulang.
Seperti yang dilakukan petugas gabungan TNI, Kepolisian dan Satpol PP serta Perhubungan di Jakarta Utara.
Petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang parkir sembangan.
(BACA JUGA : Video Fitur Unik Wuling Cortez yang Tidak Dimiliki Rivalnya)
Hasilnya, sebanyak 53 kendaraan yang parkir di Jl. Pademangan V, Raya, Jakarta Utara dikempesi ban kendaraannya.
"Sebanyak 53 kendaraan bermotor dicabut pentilnya," ungakp Muhammad Yusdam Kepala Satpol PP Pademangan,
Yusda menambahkan pihaknya melakukan razia parkir liar untuk mewujudkan ketertiban umum.
"Dari kendaraan tersebut terdiri dari 35 sepeda motor, tiga kendaraan roda tiga dan 15 mobil," bilangnya.