GridOto.com - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan integrasi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
Kebijakan integrasi tol akan berlaku di jalan tol lingkar luar Jakarta atau tol JORR pada 29 September 2018.
Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR meyakini dengan kebijakan ini bisa menghilangkan kemacetan di tol JORR.
Herry memberi contoh, kemacetan di Meruya bisa berkilo-kilo saat jam puncaknya, baik ke arah bandara maupun sebaliknya.
(BACA JUGA: Selamat, Marc Marquez Sebagai Juara Dunia MotoGP 2018 )
"Kalau dilihat penangannya yang kami tuju adalah gerbang tol yang ada di ruas, jadi pastinya kami jamin nanti yang terjadi kendaraan berhenti di Meruya sudah enggak ada lagi," ujar Herry kepada awak media di Forum Merdeka Barat 9, Jakarta (26/9/2018).
"Kemudian kemacetan yang terjadi di Rorotan dan Semper juga akan hilang, berapa persen hilangnya? 100 persen," tegasnya.
Dengan adanya integrasi, pengguna tol JORR sepanjang 76 Km akan dikenakan satu tarif, yaitu Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I.
Kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif yang sama yaitu Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 membayar tarif yang sama yakni Rp 30.000.