GridOto.com - Uji tabrak jadi salah satu faktor yang menentukan apakah mobil mudah terserap pasar atau tidak.
Beberapa negara misalnya Jepang, punya JNCAP (Japan New Car Assessment Program) sebagai lembaga yang menggelar uji tabrak ini.
Untuk kawasan Asean juga ada sendiri yang bernama ASEAN NCAP.
Lembaga itu akan memberikan nilai kepada kualitas keselamatan dari mobil-mobil baru, yang bisa dijadikan pertimbangan oleh konsumen.
(BACA JUGA: Mobil-mobil Minivan Populer 2018 Uji Tabrakan, Toyota Sienna Paling Parah)
Kalau di Indonesia, belum ada lembaga semacam ini sehingga penilaian masih berdasarkan hasil pengujian di luar negeri.
Ternyata Indonesia bukannya enggak mau membuat lembaga semacam ini.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Kementrian Perhubungan ternyata sudah merencanakan untuk membuat fasilitas uji tabrak atau crash test ini.
"Kalau dari masterplan, untuk crash test kita punya lahan di Bekasi, kami tawarkan ke swasta yang membangun," kata Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah seperti dikutip dari Kompas.com.
(BACA JUGA: JEGER! Ini Video dan Hasil Uji Tabrak Mitsubishi Xpander)
Kalau dilihat di situasi saat ini, dimana sudah banyak mobil yang dirakit di Indonesia, idealnya Indonesaia memang harus punya fasilitas uji tabrak sih.
Ini agar seluruh produk mobil rakitan Indonesia terutama yang khusus pasar dalam negeri, bisa diuji terlebih dahulu.
Soalnya bukan enggak mungkin lo, kalau mengandalkan lembaga yang ada di luar negeri ada mobil yang luput dari crash test ini.
(BACA JUGA: Tak Sekuat Tampilannya, Hasil Crash Test Suzuki Jimny Mengecewakan, Simak Videonya)
Pernyataan ini juga didukung oleh Guru Besar Transportasi dan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Leksmono Suryo Putranto.
"Sudah banyak mobil yang diproduksi di Indonesia, dalam skala pembuat harusnya fasilitas crash test terhadap produk wajib ada, bukan hanya uji jalan dan fungsi," ucap Leksmono.