GridOto.com - Uji tabrak jadi salah satu faktor yang menentukan apakah mobil mudah terserap pasar atau tidak.
Beberapa negara misalnya Jepang, punya JNCAP (Japan New Car Assessment Program) sebagai lembaga yang menggelar uji tabrak ini.
Untuk kawasan Asean juga ada sendiri yang bernama ASEAN NCAP.
Lembaga itu akan memberikan nilai kepada kualitas keselamatan dari mobil-mobil baru, yang bisa dijadikan pertimbangan oleh konsumen.
(BACA JUGA: Mobil-mobil Minivan Populer 2018 Uji Tabrakan, Toyota Sienna Paling Parah)
Kalau di Indonesia, belum ada lembaga semacam ini sehingga penilaian masih berdasarkan hasil pengujian di luar negeri.
Ternyata Indonesia bukannya enggak mau membuat lembaga semacam ini.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Kementrian Perhubungan ternyata sudah merencanakan untuk membuat fasilitas uji tabrak atau crash test ini.
"Kalau dari masterplan, untuk crash test kita punya lahan di Bekasi, kami tawarkan ke swasta yang membangun," kata Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah seperti dikutip dari Kompas.com.