GridOto.com - PT Jasa Marga Tbk mengklarifikasi tanggal berlakunya tarif integrasi di tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta outer ring road (JORR).
Menanggapi ramainya persoalan tetsebut, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru pun angkat bicara.
"Sehubungan dengan maraknya infografis terkait pemberlakuan integrasi JORR, dapat kami sampaikan bahwa tanggal pemberlakuan integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang tercantum dalam infografis tersebut bukan merupakan tanggal pemberlakuan resmi integrasi JORR," ujar Dwimawan di Jakarta, Jumat, (21/9/2018).
Dia pun mengaskan pemberlakuan tarif integrasi JORR masih dalam tahap koordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
(BACA JUGA: Korban Racun, Yamaha NMAX Dimodif Orang Malaysia Sampai Jadi Begini)
"Kami bersama pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR)," bebernya.
Jasa Marga menyatakan bahwa pemberlakuan tarif integrasi JORR bukan besok, 22 September 2018, namun paling telat di September.
"Dapat kami informasikan bahwa pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018," ucapnya.
Ia mengaku kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan oleh Menteri PUPR dan jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, pihaknya akan informasikan kepada masyarakat.
(BACA JUGA: Motor Apalagi Nih di Teaser Suzuki yang Baru Tayang?)