GridOto.com - Komponen knalpot sempat jadi primadona bisnis AHRS.
Di masa jayanya sekitar tahun 2000 hingga 2010, penjualan knalpot berlabel AHRS bisa mencapai 15.000 buah per bulan.
Seiring waktu berjalan makin banyak merek yang membuat knalpot, membuat persaingan menjadi cukup sengit.
Selain itu, regulasi yang ada dianggap tidak berpihak kepada produsen knalpot.
Meski begitu, Asep Yusuf Hendra Permana, Owner brand AHRS, mengakui jika permintaan akan knalpot racing kini menurun.
(BACA JUGA: Blak-blakan Asep Hendro: Begini Kabar Bos AHRS Setelah Lama Tak Muncul)
"Nyungsep! Lihat saja toko di depan sepi, sudah pada kosong," ujarnya saat ditemui GridOto com di kantornya di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat (17/9/2018).
Menurut Asep, salah satu faktor dominan yang bikin permintaan knalpot racing menurun karena terbentur regulasi.
"Jadi aturan-aturan yang ada bisa dibilang sangat mempengaruhi penjualan knalpot, bisa ditanya ke pemain aftermarket, rata-rata pada nyungsep," terangnya.
Terutama di daerah-daerah, dimana sering terjadi razia knalpot.
(BACA JUGA: Blak-blakan Galang Hendra Pratama: Makanan Favorit yang Selalu Dibawa Ketika Balapan di Eropa)
Asep bilang, aturan tersebut membuat orang-orang enggan menggunakan knalpot racing.
"Jadi sekarang hanya untuk balap saja, kalau buat harian mah sudah enggak ada. Dijual murah juga susah," imbuhnya.
"Kami sudah bikin yang model DB Killer juga enggak jalan. Jadi karena aturan sih faktor utamanya," tambah Asep.
Menurut Asep aparat yang berwenang harus bisa membuat regulasi yang pasti soal knalpot racing.
(BACA JUGA: Blak-blakan Sebastianus Harno Budi: Cars World Siap Layani Kebutuhan Mobil Bekas)
"Polisi juga enggak mengukur berapa desibel motor-motor yang ditilang, yang penting modelnya knalpot racing, padahal suaranya halus tetap kena tilang," jelasnya.
"Nah itu kan juga salah sebenarnya, makanya bikin usaha knalpot racing pada mati," tutup Asep.