GridOto.com - Dalam razia kepolisian berskala besar di akses Suramadu, Desa Sendang Kecamatan Labang, Sabtu (16/9/2018) sebuah Honda Vario jadi pusat perhatian pihak kepolisian.
Sebanyak lima polisi berpakaian preman memelototi Vario berwarna hitam itu. Setiap sudut kendaraan termasuk di balik jok motor tak luput dari pemeriksaan.
Bahkan penggeledahan tubuh juga dilakukan terhadap dua remaja yang menumpangi motor tersebut. Ketika diinterogasi, keduanya hendak menuju Kabupaten Sampang.
Vario itu bernopol M 1126 BA. Menurut polisi, angka pertama nopol kendaraan khusus roda dua tidak menggunakan angka 1.
(BACA JUGA: Berani Asal Pasang Stiker Merek-merek Ini? Siap-siap Saja Jadi Bahan Tertawaan di Jalan)
"Angka pertama nopol itu untuk mobil, bukan untuk roda dua," ungkap salah seorang anggota serse kepada Surya.
Hasil pemeriksaan, Vario tersebut tidak dilengkapi STNK. Bahkan, dua remaja itu tidak membawa satupun identitas seperti SIM dan KTP.
"Kunci motor juga pakai duplikat," pungkas polisi tersebut.
Motor Vario misterius itu kini tengah diselidiki pihak Satreskrim Polres Bangkalan. Kasatreskrim AKP Jeny menyatakan, dua remaja pengendara motor itu telah dimintai keterangan.
"Mereka sudah dipulangkan kecuali ada laporan atas keberadaan motor itu," katanya.
Ia menambahkan, sementara ini pihaknya mengamankan Honda Vario untuk kepentingan penyelidikan terkait asal usul motor tersebut.
"Besok Senin kami akan melakukan cek fisik kendaraan itu," tandasnya.
(BACA JUGA: Yamaha F1ZR Lagi Ramai Dicari, Segini Harga Part Vital Mesinnya)
Gelar razia 'Comander Wish' itu berlangsung mulai pukul 22.30 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Polres Bangkalan mengerahkan sedikitnya 50 personel dari berbagai unsur fungsi.
Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol Nur Halim menyatakan, razia dengan sebutan 'Comander Wish' itu merupakan salah satu program unggulan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
"Seluruh polres jajaran di Jatim wajib melaksanakan gelar razia di setiap malam minggu," Kata Nur Halim di sela-sela razia.
Tak hanya roda dua, pemeriksaan juga dilakukan di bagasi-bagasi kendaraan roda empat. Bahkan barang bawaan pengendara tak luput dari pemeriksaan.
"Sasaran razia ini adalah senjata tajam, senjata api, narkoba, dan bahan peledak," paparnya.
(BACA JUGA: Agar Suara Tetap Nyaring, Klakson Ternyata Haram Bersentuhan dengan Ini)
Ia menambahkan, pihaknya juga menyasar kendaraan-kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
"Penggunaan knalpot brong juga menjadi atensi Bapak Kapolres (AKBP Boby Paludin Tambunan). Karena mengganggu kenyamanan warga dan pengendara lainnya," tegas Nur Halim.
Total kendaraan roda dua yang dikenai sanksi tilang dalam razia itu sebanyak 15 unit. Dalam razia pekan lalu di lokasi yang sama, polisi mengamankan 1 unit mobil dan 22 sepeda motor.
"Semua polsek jajaran secara serentak menggelar razia di wilayah masing-masing malam ini juga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Bangkalan Razia Motor Vario Misterius Dikendarai Dua Remaja