GridOto.com - Setelah kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 21 orang di jalur Cikidang, Sukabumi Jawa Barat beberapa waktu lalu berbagai pihak setuju untuk melarang bus melewati jalur tersebut.
Keputusan diambil bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Satlantas Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, dan Dishub Kabupaten Sukabumi.
Ada tapinya nih... Karena memang pelarangan ini bersifat sementara alias tidak permanen.
"Sampai saat ini untuk sementara bus dilarang masuk jalur Cikidang, karena memang rawan kecelakaan," ungkap Kepala Polres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada Kompas.com di Palabuhanratu, Jumat (14/9/2018).
(BACA JUGA: Blast From The Past! Yamaha RX-R, Keluarga Motor Jambret yang Paling Enggak Terkenal)
Ia mengatakan, keputusan itu diambil untuk mencegah terjadi kembali kecelakaan di jalur alternatif menuju Pelabuhanratu dan ke sejumlah obyek wisata di selatan Sukabumi tersebut.
Selanjutnya, pengaturan diserahkan kepada Dishub Provinsi Jawa Barat karena jalan tersebut merupakan jalan Provinsi.
Sejak lama kepolisian selalu mengimbau agar bus tidak masuk ke jalur Cikidang.
Pasalnya, jalur sepanjang sekitar 42 kilometer itu banyak belokan tajam dengan tanjakan dan turunan yang curam.
(BACA JUGA: Yamaha F1ZR Lagi Ramai Dicari, Segini Harga Part Vital Mesinnya)
"Karena belum ada regulasinya, kami hanya bisa sebatas mengimbau agar bus tidak masuk jalur Cikidang," tutur Nasriadi.
Dia mengatakan, untuk semua bus bisa melintasi jalur utama, yakni Jalan Cibadak-Warungkiara-Palabuhanratu.
Jaraknya tidak jauh berbeda sekitar 45 kilometer dan kondisi lintasan jalan tidak seperti jalur Cikidang.
"Tetap saja semua sopir atau pengendara harus konsentrasi dan dengan kendaraan yang laik jalan atau sehat. Bila mengantuk silakan istirahat di tempat-tempat yang aman," tutup Nasriadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bus Dilarang Masuk Jalur Cikidang-Palabuhanratu di Sukabumi"