ITW Kritisi Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Elektronik

M. Adam Samudra - Kamis, 13 September 2018 | 12:35 WIB

Pengendara ditilang polisi di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, karena melanggar aturan ganjil-gen (M. Adam Samudra - )



GridOto.com - Hingga kini Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta masih terus melakukan pembahasan mengenai penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

E-TLE adalah sebuah sistem digital yang mampu mencatat segala pelanggaran lalu lintas di jalan.

Selama ini, banyak pelanggaran atau kasus lalu lintas yang tak bisa terlacak atau terpantau oleh para polisi lalu lintas, dan E-TLE ini bisa mengatasinya.

Untuk itu, Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan implementasi E-TLE oleh Ditlantas Polda Metro Jaya hendaknya disertaI dengan upaya peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.

(BACA JUGA: Sopir Ambulans Sengaja Tabrak Dua Pemotor Hingga Tewas di Padang)

Nantinya, hal itu akan menjadi kebutuhan yang harus ditaati oleh semua pihak. 

"Agar tidak menimbulkan tudingan bahwa Polri hanya berorientasi pada penegakan hukum," ujar Edison Siahaan selaku Ketua Presidium ITW di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

"Bahkan tidak menutup kemungkinan E-TLE ini dianggap seperti jaring pukat untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari denda tilang," sambungnya.

Bahkan ITW menilai, E-TLE ini hanya menjawab persoalan di hulu yaitu penegakan hukum.

(BACA JUGA: Macan Balap, Motor 1.300 cc Ini Gagal Sangar Gara-gara Decal)

Sementara permasalahan lalu lintas itu yang sekaligus menjadi pemicunya ada di hilir dan ditengah tetapi kurang mendapat perhatian bahkan belum disentuh. 

Dengan E-TLE, ia berharap semua pengguna jalan akan mematuhi peraturan lalu lintas karena pasti akan tercatat dengan sistem digital apabila melanggar.

"Oleh karena itu E-TLE agar efektif dan tidak menimbulkan bias, harus disertai upaya yang mengatasi permasalahan lalulintas di hulu," ucapnya.

"Sehingga E-TLE tidak menjadi Erotic Target Location Error," tutupnya.