GridOto.com - Pihak kepolisian Polsek Kemuning Palembang, Sumatera Selatan baru saja mengamankan Dirhasono (55).
Dirhasono ditangkap karena berusaha membakar kantor leasing yang berada di Jalan Kolonel H Barlian, Kecamatan Kemuning, Jumat (7/9/2018).
Kapolsek Kemuning AKP Robert P Sihombing mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku datang ke leasing untuk melihat motornya yang sudah ditarik karena tak membayar cicilan kredit.
Namun, saat datang di sana, Dirhasono bertemu dengan para karyawan leasing dan diberi penjelasan.
(BACA JUGA : Line Up Kurang Lengkap, Suzuki Sulit Bersaing di China)
Kesal motornya tak juga dapat dilihat, pelaku pun langsung menyiramkan bensin di dalam kantor dan berupaya membakarnya.
“Tetapi korek api pelaku tak menyala, sehingga langsung diamankan pihak sekuriti setempat dan diserahkan ke kami,” kata Robert.
Robert menjelaskan, sepeda motor korban mulanya ditarik leasing saat sedang dikendarai oleh anak Dirhasono.
Anaknya itu pun pulang dan mengadukan kepadanya bahwa motor telah ditarik.
(BACA JUGA : Glove Keren TDR Lagi Diskon Nih! Aman Pakai Protector, Tapi Warnanya Bikin Keliatan Klasik!)
“Karena kesal, pelaku datang ke kantor leasing itu dan minta ingin melihat motornya.
Tapi tidak dikasih, sehingga pelaku emosi dan coba membakarnya. Sekarang sudah diamankan dan masih diperiksa," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 187 juncto pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembakaran yang membahayakan jiwa orang lain.
Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Ditarik karena Tak Bayar Cicilan, Pria Ini Coba Bakar Kantor Leasing "