GridOto.com - Baru-baru ini pemerintah mencanangkan untuk membatasi, atau stop sementara impor mobil mewah dengan kapasitas mesin di atas 3.000 cc.
Pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap PPh (Pajak Penghasilan) pasal 22, atas 1.147 pos tarif barang konsumsi di impor.
Hal itu dilakukan sebagai langkah menstabilkan perekonomian Indonesia, seiring terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Salah satu produsen kendaraan premium tanah air, BMW, dengan santai berikan tanggapannya terkait kebijakan tersebut.
(BACA JUGA: Batch Pertama MINI Cooper Countryman Lokal Selesai Dirakit, Harga Lebih Murah)
"Sampai dengan saat ini dampaknya terhadap BMW belum terasa, informasi yang diterima BMW dibatasi bukan stop," ujar Jodie O’tania, Vice President of Corporate Communications BMW Group Indonesia, Kamis (6/9/2018).
"Jadi bicara pembatasan impor itu kan CBU, model-model yang niche untuk BMW. Itu juga belum ada kepastian, kita tidak bisa katakan apapun," lanjutnya saat berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Lanjut menurut Jodie, lebih dari 80 persen kendaraan BMW yang dijual di Indonesia saat ini merupakan rakit lokal.
Selain itu, mayoritas kendaraan mereka juga sudah menggunakan mesin di bawah 3.000 cc.
(BACA JUGA: Toyota Indonesia Raih Dua Medali di Ajang Asean Skill Competition 2018)
"Kalau bicara mesin 3.000cc, BMW memiliki strategi efficient dynamic, kami ada beragam fitur yang bisa menghadirkan kendaraan dengan performa mesin yang luar biasa namun dengan konsumsi bbm yang sangat irit," kata Jodie lagi.
"Dilihat dari price list, ada satu kendaraan yang masih menggunakan mesin di atas 3.000 cc, yakni M5. Namun ini masuk model yang khusus, artinya penjualannya tidak sebanyak BMW lainnya," tutupnya.