GridOto.com - Pengurangan kecepatan kendaraan di jalan raya dapat mengurangj 30% kecelakaan lalu lintas.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat kurangi 5% dari kecepatan kendaraan agar dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Hal itulah yang disampaikan Budi pada Dialog Nasional Pekan Keselamatan Jalan Tahun 2018 di Gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin pada Kamis (6/9/2018).
"Kalau kita mengurangi kecepatan rata-rata kendaraan dapat mengurangi 30% angka kecelakaan," ujar Budi Karya melalui keterangan tertulisnya.
(BACA JUGA: Skuter Listrik Nyentrik Favorit Rakyat Tiongkok Seharga Rp 10 Jutaan)
"Jadi jika berkendara baiknya kecepatan 30 sampai 50 km/jam, kalau 80 km/jam itu bahaya," sambungnya.
Menurut fakta kecelakaan lalu lintas dunia, mayoritas korban kecelakaan yaitu kelompok usia produktif dan potensial.
"Berdasarkan data pertahunnya ada 1,25 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan mayoritas korban berusia 15-29 tahun dan paling banyak adalah pada rentang pendidikan SMA," terang Menhub.
Berdasarkan data kecelakaan pada tahun 2017 korban meninggal dunia mencapai 39.300 jiwa atau 3-4 orang meninggal dunia setiap jam.
(BACA JUGA: Ijeck, Wakil Gubernur Sumatera Utara Ini Atlet Olahraga Otomotif Lo)
Sedangkan data pada tahun 2016 jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepeda motor yang mencapai 72%.