Penembak Anggota PJR Polda Jabar Ternyata Spesialis Teror Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 6 September 2018 | 15:53 WIB

RSUD Slawi yang dikunjungi diduga pelaku penembakan Cipali (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Kepolisian berhasil mengungkap fakta terbaru soal tersangka penembakan anggota PJR (Patroli Jalan Raya) Polda Jabar pada 25 Agustus 2018 lalu.

Rajendra Sulistyanto, yang merupakan salah satu tersangka pada kasus penembakan di Tol Kanci-Pejagan, Cirebon tersebut ternyata merupakan spesialis peneror anggota polisi.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono menjelaskan bahwa Rajendra diketahui juga merupakan pelaku pembacok Aiptu Sakiyo, anggota dari Polsek Bulakamba, Brebes pada bulan Juli lalu.

“Densus 88 telah menangkap tujuh tersangka insiden penembakan anggota PJR Polda Jabar, dua di antaranya adalah Rajendra dan Suherman yang juga pelaku pembacokan terhadap anggota kami di Brebes,” beber Condro, Kamis (6/9/2018).

(Baca juga: Viral Polisi Serobot Pakai Moge Masuk Tol, Ini Tanggapan Jasa Marga)

Condro juga menyebut bahwa tujuh tersangka akan ditangani oleh Mabes Polri.

Hal ini dikarenakan ketujuhnya merupaan tersangka tindak pidana terorisme dan disebut berasal dari kelompok JAD.

Namun untuk Rajendra dan Ica Adeboran telah ditembak mati saat proses penangkapan.

“Jadi sekarang tinggal lima orang tersangka penembakan anggota PJR yang masih diperiksa untuk kemudian dikembangkan lagi, sejauh ini sudah ada tiga TKP yang diakui Suherman,” tambah Condro.

(Baca juga: Gerak Cepat, Polisi Tangkap 29 Begal di Bandung, Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih)