GridOto.com- Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengurai kemacetan parah yang terjadi di ibukota.
Dulu pernah dilakukan aturan 3 in 1, terbukti tidak berhasil.
Upaya pembatasan jumlah kendaraan bermotor sesuai dengan tahun pembuatan juga mengundang kontroversi.
Cara lain, penggunaan kendaraan transportasi massal sejatinya merupakan satu upaya yang paling tepat.
(BACA JUGA : Satlantas Polres Bekasi Jamin Pembuatan SIM Bersih Dari Calo)
Masyarakat diarahkan menggunakan angkutan massal dengan harapan penggunaan kendaraan pribadi jauh berkurang.
Upaya penyediaan angkutan transportasi massal hingga kini terus diupayakan.
Namun demikian, ada cara yang cukup jitu bisa diterapkan untuk mengurai kemacetan di Jakarta.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Harry Sulistiadi mengungkapkan tegakkan peraturan pembuatan SIM.
"Proses pembuatan SIM harus sesuai dengan aturan. Yang tidak kompeten tidak lulus," jelasnya.
Ia mengilustrasikan di negara seperti Singapura atau Jepang membuat SIM benar-benar harus sesuai dengan aturan.