GridOto.com - Kasus penggelapan kendaraan, khususnya mobil memang perlu diwaspadai.
Kali ini, Deni (45), pria asal Jogoloyo, Dukuh Pakis, Surabaya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Karangpilang.
Ia terbukti menggelapkan lima mobil milik rental Dwi Putra, yang berada di Perumahan Gunung Sari Indah, Surabaya.
Dikutip GridOto.com dari Tribunnews.com, Deni ditangkap setelah TAB Polsek Karanglilang melacak lokasi keberadaan lima mobil yang dibawa Deni.
Dikatakan Kapolsek Karangpilang, Kompol Noerijanto, pihaknya menemukan lima mobil yang dibawa Deni berada di luar Kota Surabaya.
(BACA JUGA : Biodiesel B20, Waspada Dampaknya Pada Komponen Ini!)
"Saat kami lacak, GPS di komponen mobil rental masih aktif. Lima mobil itu kami temukan di tiga kota," paparnya
Pada polisi, Deni mengaku lima mobil rental yang disewanya telah digadaikan.
Deni mengakui, lima mobil rental itu dibawanya ke luar kota.
Berdasarkan pengakuan Deni, uang yang diperoleh dari hasil menggelapkan mobil tersebut digunakan untuk membayar utang, sisanya untuk berfoya-foya.
Kompol Noerijanto menyebutkan, dua dari lima mobil yang digondol Deni ditemukan di Kota Gresik.
(BACA JUGA : 5 Pembalap MotoGP Kunjungi Vatikan, Paus Fransiskus Beri Pesan Menohok)
Sedangkan, dua unit mobil lainnya, ditemukan di kawasan Gedangan, Sidoarjo, dan satu mobil ditemukan di Kabupaten Pasuran.
Lalu, berapa nominal yang diminta Deni saat menggadaikan mobil itu pada penadah?
"Mulai Rp 15 sampai Rp 20 juta, itu harga gadai yang diminta tersangka," kata Noerijanto saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (5/9/2018).
Kata Noerijanto, Deni baru pertama kali terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental.
Kendati demikian, pihak Noerijanto tetap mengembangkan kasus itu bilamana ada pelaku dan jaringan lain yang bekerja sama dengan Deni.
(BACA JUGA : Ada yang Aneh dengan Iklan Kawasaki Lawas Ini, Kamu Sadar Enggak?)
Noerijanto mengungkapkan, Deni tidak sendiri dalam melancarkan aksinya.
Deni beraksi bersama rekan-rekannya.
Namun, Deni bertugas sebagai eksekutor, yakni berpura-pura menyewa ke rental mobil lalu membawanya kabur ke suatu tempat.
"Untuk melakukan penggelapan mobil rental ini, tersangka (Deni) diduga kuat bekerjasama dengan rekannya," ujar Noerijanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria di Surabaya Sewa 5 Mobil Rental Lalu Digadaikan, Ngaku Uangnya untuk Bayar Utang dan Foya-foya